Heboh!!! Anies Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Tindak Pidana, Berikut Selengkapnya





Jakarta, Berita Viral - Cyber Indonesia akan melaporkan Gubernyr DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya pada hari Jum'at 23 Februari 2018 malam ini, atas dugaan tindak pidana terkait kebijakannya menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang yang di gunakan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima ( PKL ).

Saat di konfirmasi, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian membenarkan soal rencana pelaporan tersebut.  → Agen Bola ←

"Iya betul. Malam ini, sebentar lagi kita akan laporkan," kata Jack saat di konfirmasi NCC, Kamis 22 Februari 2018.

Berikut adalah pernyataan Cyber Indonesia terkait pelaporan terhadap Anies Baswedan, sebagaimana yang tersebar di media.

Hari ini Kamis Pukul 22 Februari 2018 Pukul 21.30 Wib bertempat di SPK Polda Metro Jaya.

Cyber Indonesia Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang Oleh Pemprov DKI

Bahwa sebagaimana di ketahui masyarakat penutupan jalan di jati baru yang di lakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah berjalan kurang lebih selama 2 bulan sejak tanggal 22 Desember 2017, tetapi sampai dengan saat ini belum memiliki payung hukum dalam penerapannya dengan kata lain tidak adanya perda maupun pergub yang dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sehingga keputusan itu mendapat respon dari berbagai kalangan karena di anggap sebagai kebijakan yang kontroversial dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku serta faktanya justru menimbulkan permasalan baru, bahkan mengarah kepada dugaan tindak pidana.

Hal ini menjadi serius mengingat Pemprov DKI Jakarta merealisasikan penutupan jalan di Depan Stasiun Tanah Abag pada tanggal 22 Desember 2017 bertujuan untuk memberikan kebebasan bagi PKL ( Pedagang Kaki Lima ) Tanah Abang untuk berjualan di saut dari dua ruas jalan sepanjang JL.Tanah Baru Raya saat meresmikan area tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyatakan akan menjamin bahwa trotoar di sepanjang wilayah tanah abang sepenuhnya di peruntukan bagi pejalan kaki.

Dengan berjalannya waktu dan hasil pemantauan dilapangan bahwa PKL yang berjualan di Trotoar Kawasan Tanah Abang tidak berkurang bahkan cenderung semakin banyak, mereka mayoritas beralasan tidak mendapatkan bagian di Tenda PKL yang berada diruas jalan Jatibaru. Disamping itu baik warga setempat maupun Angkutan Umum sudah beberapa kali melakukan aksi protes terhadap kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Bahwa sesuai surat rekomendasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Tentang Penataan Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat Kepada Pemprov DKI pada pokoknya meminta Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan Per-UUan yang berlaku.

Hal ini diperkuat oleh Komisioner Lembaga Ombudsman yang menegaskan kebijakan yang diambil Pemprov DKI belum memiliki dasar hukum dan merugikan warga lainnya, terlebih bagi kepentingan umum kebijakan itu sarat merugikan stakeholder (pemangku kepentingan) lain, seperti warga setempat, pemilik toko disepanjang jati baru, ekspedisi maupun sopir angkutan umum karena kebijakan tidak berpihak kepada mereka.

Bahwa mencermati perkembangan situasi tersebut dan fakta-fakta hukum yang telah kami kumpulkan dan kegelisahan netizen di media sosial atas kebijakan yang kontroversial tersebut, maka demi kepentingan umum,Cyber Indonesia ‘mencium’ adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dengan ancaman pidana 18 bulan atau denda 1,5 Miliar berbunyi :

1. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

2. Setiap Orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan.

3. Setiap Orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Demikian kami sampaikan.



Sumber Terpercaya: NetralNews.com


Baca Juga:










Selamat Datang di www.BolaMas88,com

Kami sedang mengadakan Event New Member dengan cara yang sangat mudah saja, tanpa Like&Share anda semua bisa mendapat Bonus Freebet dan Bonus Deposit dari BolaMas88 dengan cara Daftar menjadi Member baru kami dan Melakukan Deposit , maka akan langsung diberikan Bonus Freebet nya Rp.10.000,-  dan Bonus Deposit Sebesar 5% dari Deposit Anda maka akan langsung masuk ke dalam User ID nya anda semua → Judi Bola ←

Menyediakan Banyak Jenis Permainan

- SportBook

- Live Casino

- Togel

- Tangkas

- Keno

- PlayTech

- Poker-QQ

Bonus yang akan kami berikan untuk anda semua

- Bonus Rollingan Casino 0,8%

- Bonus Refferensi 2,5%

- Bonus Cash Back Up To 15%

- Bonus Deposit 5%

- Freebet New Member Rp.10.000

Bonus Bonus ini akan kami berikan untuk anda semua, maka dari itu langsung saja daftar saja dan Claim Bonus Bonus ini semua, kami tunggu Kehadiran anda semua di Live Chat di www.BolaMas88,com

Ayo tunggu apa lagi ini adalah saat saat yang tepat untuk anda semua mendapatkan Bonus Freebet dengan cara yang mudah saja, anda tinggal Claim dan langsung bisa Betting di Semua permainan kami. Silahkan bergabung dan Raih semua Bonus Bonus yang akan kami berikan untuk anda semua.

NB: Syarat Dan Ketentuan Berlaku



Terima Kasih.

No comments:

Post a Comment

Terkait Pembakaran Bendera di Garut, Said Aqil Siradj Bicara Blak-blakan

Jakarta, WK - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan terjadinya tindakan diluar prosedur dengan adanya pembakaran bendera ...