Heboh!! Pengamat Politik Ray Rangkuti:Tidak Ada Kriminalisasi Ulama, Istilah Itu Dibuat Kubu Rizieq


Berita Viral - Jakarta, Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah melakukan kriminalisasi ulama. Isilah kriminal ulama di gaungkan oleh kelompok Habib Rizieq Shihab yang tergabunda dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( GNPF - MUI ). Agen Bola

Begitulah komentar pengamat politik Ray Rangkuti, menaggapi salah satu syarat yang di ajukan oleh Habib Rizieq kepada pemerintah untuk di lakukannya rikonsiliasi, asalkan tidak ada upaya kriminalisasi ulama.

"Kriminalisasi ulama? Nggak ada. Nggak ada presiden ( melakukan kriminalisasi ulama. Itu kan Istilah yand di buat sendiri oleh Habib Rizieq. Nggak ada itu kriminalisasi ulama," Kata Ray Rangkuti pada Selasa 4 Juli 2017.

Menurut Ray Rangkuti, yang ada sebenarnya adalah orang yang di anggap ulama tetapi di duga melakukan tindakan pidana. "Oleh karena itu harus pertanggung jawabkan di muka hukum," ungkapnya.

Baca Juga:
Heboh!! Persyaratan Dari Habib Rizieq Jika Ingin Rekonsiliasi, Berikut Syaratnya..

Sementara soal kriminalisasi, jika selama ini kubu Habib Rizieq menganggap bahwa kasus yang menjerat mereka merupakan upaya kriminalisasi sehingga meminta intervensi dari presiden, harusnya Jokowi juga melakukan hal yang sama terhadap kasus lain. Bandar Bola

Direktur Lingkar Madani Indonesia ( LIMA ) ini mencontohkan, dalam kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, oleh sebagian orang juga di anggap sebagai kriminalisasi. Namun tidak pernah meminta atau adanya upaya presiden mengintervensi kasus tersebut.

"Aneh sekali kalau dia minta presiden bersikap adil, pada saat yang bersamaan dia minta kasusnya di intervensi, kalau bersikap adil itu artinya presiden mengintervensi semua kasus," uangkap Ray.

"Upaya kriminalisasi itu di buktikan di pengadilan seperti apa. Apalagi kasus yang di duga keriminalisasi. Kasus Ahok itu, sebagian orang menganggap itu kriminalisasi, kalau gitu di intervensi juga dong kalau mau bersikap adil," tutupnya.

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab mengajukan beberapa syarat kepada pemerintah sebelum di lakukanny rekonsiliasi. Salah satunya menyinggung soal Kriminalisasi Ulama.

"Tidak ada rikonsiliasi tanpa stop kriminalisasi ulama dan aktivis. Tidak ada rekonsiliasi tanpa stop penistaan terhadap agama apa pun," kata Habib Rizieq lewat akun Twitternya, minggu 2 Juli 2017. Judi Bola

Sumber Terpercaya: NetralNews.com

Baca Juga:
Heboh!!! Ungkapan Ahmad Ishomuddin: Yang Dalam Jeruji Besi Belum Tentu Bersalah, Sebaliknya

No comments:

Post a Comment

Terkait Pembakaran Bendera di Garut, Said Aqil Siradj Bicara Blak-blakan

Jakarta, WK - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan terjadinya tindakan diluar prosedur dengan adanya pembakaran bendera ...