Berita Viral - Jakarta, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang - undangan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Ikhsan Abdullah meminta massa pendukung terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), agar menghentikan berbagai aksi protes yang di selenggarakan di Jakarta dan di berbagai daerah lainnya. Poker Online Terpercaya
Pasalnya, menurut Ikhsan Abdullah dalam diskusi bertajuk Dramaturgi Ahok, di Jakarta, Sabtu 13 Mei 2017, aksi massa pro Ahok tersebut bisa mengganggu suasana kodusif yang telah berangsur membaik di masyarakat.
Dia meminta para pendukung Ahok untuk tidak lagi turun ke jalan untuk melakukan demo hingga larut malam dan melakukan kekerasan karena memang bisa saja di tunggangi oleh gerakan radikal. Dikhawatirkan jika demo itu terus berkepanjangan, bisa saja massa alumni Aksi Bela Islam akan ikut terpancing dan melakukan aksi tandingan.
Baca Juga:
Buseett!! Nikita Mirzani Menyinggung Dan Menantang Imam Besar Habib Rizieq
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bagi Ahok selama dua tahun penjaram di nilainya adil. "Hakim pasti mengambil jalan yang menenteramkan masyarakat, bukan yang kontroversi. Saya melihat vonis itu adil,"ungkapnya. Bandar Poker Online
Menurut Ikhsan, hal itu tercermin dari tidak ada massa anti - Ahok yang memprotes putusan vonis tersebut. Namun berbeda dengan massa pendukung Ahok yang menganggap vonis tersebut tidak adil dan di pengaruhi oleh tekanan massa.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terpidana kasus penodaan agama Ahok dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.
Setelah sempat di tahan di Rutan Cipinang Usai Di vonis Hakim, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di pindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat guna mengantisipasi massa pendemo. Agen BandarQ
Sumber Terpercaya: NetralNews.com
Baca Juga:
Wahh...!!! Yunarto : Rizieq, Nyali Anda Tak Sebesar Ahok
Ade Armando: Tinggal Menunggu Waktu Aja Yang Menzalimi Ahok
No comments:
Post a Comment